Dwi Riyanto: Menggali Ide Kreatif Masyarakat

Tanggal 09 Mei 2020 - Laporan - 1172 Views
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dwi Riyanto

MOMENTUM, Kalianda--Bagi Dwi Riyanto dunia politik bukan hal asing. Maklum, lelaki kelahiran 30 September 1973 itu selama tiga periode menjabat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan. Mulai tahun 2003 hingga tahun 2014.

Usai menjabat komisioner KPU, Dwi turun langsung ke gelangang politik bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Tiga periode menjabat komisioner KPU, saya melihat belum ada perubahan berarti pada arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarkat. Karena itu, saya memutuskan ikut dalam gelanggang politik bergabung dengan Partai Gerindra," kata Dwi.

Pemilihan umum tahun 2019, suami dari Istiqomah itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kabupaten Lampung Selatan. Dia maju lewat daerah pemilihan VI meliputi: Kecamatan Tanjungbintang, Tanjungsari dan Kecamatan Merbaumataram.

Kedekatanya dengan masyarakat dari berbagai kalangan, membuatnya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode
2019-2024. Dia tergabung dalam komisi I bidang hukum dan pemerintahan.

"Anggota DPRD itu dipilih dan mengemban amanah rakyat. Karena itu, harus lebih banyak turun kebawah: mendengar, menyerap aspirasi, sekaligus berupaya mecarikan jalan keluar penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat," terangnya.

Menurut dia, banyak hal yang harus dibenahi dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Salah satunya adalah optimalisasi efektifitas pelaksanaan program dana desa.

"Efektifitas pelaksanaan program dana desa harus lebih dimaksimal, bukan sekedar tepat prosedur dalam penyaluran dan pengelolaan. Output dari pelaksanaan program tersebut harus benar-benar efektif mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi salah satu target saya dalam mengemban amanah sebagai anggota DPRD Lampung Selatan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk mengotimalkan efektifitas pelaksanaan program dana desa, harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

"Pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan itu
yang belum bisa berjalan maksimal di Kabupaten Lampung Selatan. Padahal, masyarakat punya potensi besar untuk menopang keberhasilan program pembangunan," jelasnya .

Melalui kursi DPRD, Dwi akan terus berupaya menggali, menumbuhkan ide-ide keratif dan inovatif dari masyarakat untuk dijadikan dasar
penyusunan kebijakan program pembangunan. Termasuk dalam pelaksanaan program dana desa. (alp/mnz)

BIODATA
Nama: DWI RIYANTO, SE., MM
Agama: Islam
Tempat/Tgl Lahir: Jatibaru 30 September 1973
Pendidikan: Strata 2 (S.2)
Jabatan: Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan
Partai Politik: GERINDRA
Nama Istri: Istiqomah
Anak :1. Raaidatu El Tsaurah Qori
           2. Raaidu El Mujahid Qori
           3. Raaidu El Harafan Qori

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dispora Mesuji Berencana Mengganti Nama Taman ...

MOMENTUM, Mesuji -- Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispor ...


Pengurus Pokdarwis Empat Kecamatan di Lamteng ...

MOMENTUM, Padangratu -- Pengurus kelompok sadar wisata (pokdarwis ...


Heri Agus Setiawan: Mantan Jurnalis di Tampuk ...

MOMENTUM, Kotaagung--Heri Agus Setiawan berkecimpung dalam berbag ...


Joni Ansonet: Jembatan Aspirasi Rakyat ...

MOMENTUM, Kotaagung--Menjalankan amanah dan membela kepentingan&n ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com