Anggaran Insentif RT Kemana? Kok Bisa menunggak

Tanggal 14 Mei 2020 - Laporan - 1977 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- DPRD Kota Bandarlampung mempertanyakan adanya tunggakan insentif RT di tahun 2019 yang belum dibayarkan pemerintah kota (Pemkot) setempat.

Tunggakan itu mencapai Rp7.910.400.000 untuk 3.296 Ketua RT (Rukun Tentangga), Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas selama dua bulan (Nopember-Desember) di tahun 2019.

Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Benny HN Mansyur mengatakan selama ini pemkot terkesan menyembunyikan adanya tunggakan insentif di tahun 2019 itu.

Bahkan, dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah Camat beberapa waktu lalu, mereka menyatakan akan segera membayarkan. “Nyatanya sekarang baru terungkap masih ada tunggakan di tahun 2019,” jelasnya kepada harianmomentum.com, Rabu (13-5-2020).

Baca juga: Ribuan RT Menjerit, Enam Bulan Insentif Belum Dibayar

Dia mengatakan, insentif Ketua RT telah dianggarkan selama satu tahun penuh melalui APBD murni 2019. Terlebih, pada pengajuan APBD 2020, tidak dicantumkan adanya tunggakan yang belum dilunasi pada 2019. 

"Seharusnya, sudah terbayar lunas. Tapi kenapa tunggakan itu tidak dicantumkan dalam pengajuan APBD 2020?" kata Benny melalui sambungan telepon.

Atas dasar itu, Komisi I mempertanyakan insentif yang belum direalisasikan tersebut. “Apakah uang untuk membayar Ketua RT sudah tidak ada? Kemana anggarannya? Itu merupakan anggaran murni 2019, tidak ada sangkut- paut dalam anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Baca juga: Tunggakan Insentif Aparatur Mencapai Rp276 Miliar

Dia mendesak Pemkot Bandarlampung segera membayarkan insentif ribuan Ketua RT itu. Karena, apabila tidak dibayar akan menjadi hutang, sedangkan hutang tidak tertera di APBD. "Mau bayar pakai apa kalau tidak tertera di APBD, intinya harus segera dibayar, karena kesejahteraan Ketua RT harus di  kedepankan," tegasnya.

Terlebih, dia melanjutkan Ketua RT telah berbuat banyak untuk Kota Bandarlampung, bahkan telah berkeringat guna membantu kemajuan pemkot setempat. 

"Jadi, jangan dihutang. Itukan bagian dari pengabdian seseorang untuk pemerintahan. Pemkot harus punya hati, bukannya malah berhutang kepada RT, kami membela hak RT, tetapi pemkot justru punya hutang," katanya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com