Pemprov Bayarkan THR ASN

Tanggal 19 Mei 2020 - Laporan - 587 Views
Kepala BPKAD Lampung Minhairin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minhairin mengatakan pembayaran THR tersebut sudah dilakukan sejak Senin (18-5-2020) kemarin.

"Sudah (dibayarkan). Dari kemarin memang sudah mulai proses pencairan bagi yang mengajukan," kata Minhairin kepada harianmomentum.com, Selasa (19-5).

Meski demikian, dia belum mengetahui berapa rincian dari pembayaran THR di lingkungan ASN Pemprov. "Ya menggunakan APBD. Tapi saya lupa berapa pastinya," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com