Tekab Tanggamus Bekuk Pelaku Curas

Tanggal 06 Agu 2017 - Laporan - 1267 Views
Petugas kepolisian menangkap tersangka curas di wilayah hukum setempat.Foto:dok

Harianmomentum--Tim Khusus Antibandit (308) Polres Tanggamus membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum setempat.


"Tersangka telah melakukan tindak pidana terhadap Rendi Saputra (18) warga Pekon (desa) Sidomulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus," ujar Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Minggu (6/8).


Menurut dia, pelaku AP merupakan warga Pekon Payung Kecamatan Kotaagung Barat ditangkap dikelurahan Baros pada Jumat (4/8) lalu.


"Pelaku ditangkap di jalan raya kelurahan Baros tadi malam jam 22.00 WIB berikut barang bukti handphone, selain itu dari tangan pemuda berperawakan kurus tersebut juga ditemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggangnnya", kata AKP Hendra.

 

Lebih lanjut AKP Hendra Saputra menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/B-393/VI/2017/Polda Lpg/Res Tgms/2017 tanggal 28 Juni 2017, dengan TKP, pantai Batu Balai Kecamatan Kotaagung Timur Tanggamus.


"Pelaku dan barang bukti handphone Xiomi HP Xiomi warna hitam putih dan senjata tajam jenis badik ditahan di Polres Tanggamus guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (zal) 



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com