MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah 1.318 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Bandarlampung dipastikan gagal berangkat untuk menunaikan ibadah ke tanah suci.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, Abdul Basyid mengatakan ribuan JCH yang gagal berangkat tersebut, akan diberangkatkan pada tahun 2021 atau 1442 Hijriah.
"Kemudian, bagi jemaah yang tidak melakukan penarikan pelunasannya maka dana pelunasan hajinya dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Abdul Basyid, Selasa (2-6-2020).
Dia menjelaskan, jemaah yang gagal berangkat tahun ini akan diberangkatkan pada tahun selanjutnya.
"Kecuali, Kerajaan Arab Saudi menambah kuota 100 persen. Tetapi itu hal yang tidak mungkin, tempatnya tidak cukup. Karena, di Mina saja jemaah haji sudah membludak," jelasnya.
Menurut dia, alasan pembatalan keberangkatan tahun ini karena minimnya waktu persiapan.
"Pada tanggal 26 Juni, seharusnya kelompok terbang (Kloter) pertama sudah berangkat. Jadi tidak keburu untuk menyiapkan segala sesuatunya, oleh karena itu pemerintah mengambil keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini," paparnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com