Menkumham Terbitkan SK Pengesahan Partai Gelora

Tanggal 04 Jun 2020 - Laporan - 850 Views
Ilustrasi Partai Gelora//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Gelora yang diketuai oleh Anis Matta sah menjadi salah satu partai politik di Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly telah menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pengesahan sebagai badan hukum partai tersebut secara virtual.

"Berdasarkan hasil verifikasi dan administrasi secara faktual, maka Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat sebagai badan hukum partai politik," ujar Yasonna sebagaimana dilansir dari Rebuplika, Kamis (2-6-2020).

Dia menyampaikan, Partai Gelora dinilai sebagai partai yang memiliki modal kuat untuk mengarungi dunia perpolitikan Indonesia karena di dalamnya terdapat tokoh yang sudah tak asing didengar, seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Tak lupa ia menyampaikan harapannya, agar Partai Gelora dapat mengirimkan wakilnya di parlemen.

"Untuk memperjuangkan kepentingan bangsa, aspirasi masyarakat yang didirikan oleh tokoh-tokoh yang secara pribadi sudah saya kenal," ujar Yasonna.

Baca juga: SK Kemenkumham Diterbitkan, Begini Ungkapan Ketua Partai Gelora Lampung

Ia juga menyampaikan, agar Partai Gelora juga ikut berkontribusi kepada masyarakat di tengah pandemi virus Covid-19. "Saya berharap kita sebagai anak bangsa dan semua yang ada di sini, masyarakat dapat bersama-sama merapatkan barisan," ujar Yasonna.

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta mengatakan kehadiran partainya bertujuan mempertajam akal kolektif bangsa. Apalagi saat ini Indonesia sedang mengalami berbagai masalah akibat pandemi Covid-19.

"Kita hanya mungkin bisa merumuskan peta jalan baru itu jika kita memberikan ruang bagi akal kolektif bangsa Indonesia untuk bekerja," ujar Anis.

Pancasila juga disebutnya sebagai akal kolektif bangsa yang digagas oleh para pendiri bangsa. Dengan itu, Anis berharap Partai Gelora juga dapat menjadi hal tersebut dan menjadi solusi bagi Indonesia.

"Partai Gelora sebagai partai politik resmi berbadan hukum. Mudah-mudahan momentum Pancasila ini, Partai Gelora bisa mewarnai siklus perubahan di negeri ini,” ujar Anis.(**)

Laporan: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Mesuji Jaring Panwaslu Kecamatan 2024 ...

MOMENTUM, Mesuji--Bawaslu Kabupaten Mesuji menjaring Panitia Peng ...


Paguyuban Turonggo Cipto Manunggal Lampung Du ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Paguyuban Turonggo Cipto Manunggal Lampu ...


Hajin M Umar Ikut Penjaringan Cabup di PDIP T ...

MOMENTUM, Tanggamus--Hajin M Umar sambangi Dewan Perwakilan Caban ...


Dikawal Ketua DPD II Golkar se Lampung, Arina ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD I Golkar sekaligus Gubernur La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com