MOMENTUM, Kalianda--Teka-teki siapa yang akan menggantikan posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) Titik Sutrinigsih terjawab.
Berdasarkan musyawarah mufakat empat komisioner KPU Lamsel, Ansurasta Razak resmi menggantikan Titik Sutrinigsih yang kini bertugas di KPU Provinsi Lampung, Rabu (3-6-2020).
Keempat orang komisioner KPU Lamsel yakni, Mislamudin, Hendra Apriyansyah, Ansurasta Razak, Asma Emilia telah menyetujui dan membubuhkan tanda tangannya dalam berita acara rapat bernomor 33/SDM-14-BA/18.1/KPU-Kab/VI/2020.
Kepada harianmomentum.com, Ansurasta mengatakan agenda pertama dalam kepemimpinanya yakni mempersiapkan perangkat pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Kami segera mempersiapkan seluruh kesiapan Pilkada serentak sambil menunggu perubahan PKPU terkait pelaksanaan tahapan yang akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang," pungkasnya.(**)
Laporan: Alpandi
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com