Tunggakan THR ASN Pemkot Rp38 Miliar

Tanggal 05 Jun 2020 - Laporan - 834 Views
Herman HN. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akhirnya buka suara terkait tunggakan tunjangan hari raya (THR) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Walikota Herman HN tunggakan THR kepada 8.603 ASN setempat mencapai Rp38 miliar.

Dia beralasan, belum terealisasinya pembayaran THR karena ada dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp54 miliar tertahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"THR yang harus saya bayar sebesar Rp38 miliar. Sedangkan DAU yang tertahan di Kemenkeu mencapai Rp54 Miliar. Itulah penyebabnya belum dibayar," kata Herman, Kamis (4-6-2020).

Selain itu, Herman juga mengakui jika insentif Ketua RT, Kepala Lingkungan, Babinsa serta Bhabinkamtibmas sekitar juga belum terbayar.

"Penyebabnya kondisi keuangan Kota Bandarlampung sedang menurun. Terlebih tertahannya DAU pemkot di pusat," kilahnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


ORARI Lokal Pringsewu Peringati Hari Keris Na ...

MOMENTUM, Pringsewu--Sembilan ratusan  stasiun radio amatir ...


PWI Berbagi, Kapolres Pringsewu Ikut Bagikan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten ...


Kota Metro Peringkat Kedua MTQ ke 51 Provinsi ...

MOMENTUM, Metro--Kota Metro kembali menorehkan prestasi gemilang. ...


Masa Tenang Pilkada, Ketua PWI Lampura Ingatk ...

MOMENTUM , Kotabumi - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com