Oknum Anggota DPRD Tak Patuhi Perda KTR

Tanggal 08 Jun 2020 - Laporan - 657 Views
Oknum anggota DPRD Lambar tertangkap kamera, asik merokok di ruang sidang gedung DPRD setempat

MOMENTUM, Liwa--Ironis.Ungkapan itu cocok untuk menggambarkan sikap oknum anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) yang tidak memantuhi penerapan peraturan daerah (perda)  tetang kawasan tanpa rokok (KTR).

Bukanya memberikan contoh yang baik, oknum anggota DPRD berinisial Mwd justru santai merokok di ruang sidang gedung DPRD setempat. Sikap tidak pantas itu terlihat menjelang rapat dengar pendapat (hearing) tertutup dengan jajaran pemkab setempat, Senin (8-6-2020). 

Salah satu anggota DPRD, terlihat dan terdengar mengingatkan Mwd untuk tidak merokok. "Rokoknya," ujar salah satu rekan Mwd.

Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Lambar Rudi juga terkesan santai ketikat dikonfermasi terkait kejadian tersebut. "Di mana, sempat-sempatnya," kata Rudi.

Diketahui, aturan tentang kawasan tanpa rokok tersebut tertuang dalam peraturan daerah (perda) Nomor: 5 tahun 2013 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 14 tahun 2014. Kompleks perkantoran pemerintah menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok dalam perda dan perbup tersebut. (**)

Laporan: Sulemy

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com