Dinding Rumah Retak Kena Dampak Ledakan, Warga Datangi Pemkab Lamsel

Tanggal 07 Agu 2017 - Laporan - 1074 Views
Perwakilan warga Dusun Buring bertemu Asisten Ekobang Pemkab Lamsel Mulyadi Saleh.

Harianmomentum--Puluhan warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)  mendatangi  kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (7/8).


Perwakilan warga diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamsel Mulyadi Saleh, di ruang kerjanya. 


Kepada Asisten Ekobang, mereka (perwakilan warga) meminta Pemkab Lamsel memediasi dan mencarikan  jalan keluar dampak aktifitas PT. Sumber Makmur Alam Lampung (SMAL) di Desa Sukabaru yang merugikan warga.


"Dinding rumah kami rusak retak-retak, kena dampak aktifitas  peledakan batu yang dilakukan PT SMAL. Ini sudah berlangsung lebih dua bulan,"  kata Kepala Dusun Buring Hermanto  di hadapan Asisten Ekobang.

 
Karena itu, dia meminta Pemkab Lamsel dapat memediasi warga dan PT SMAL untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. 

"Kami minta Pemkab Lampung Selatan menindaklanjuti keluhan kami. Hentikan aktifitas peledakan batu oleh PT. SMAL. Kami minta ganti rugi yang susuai dengan dampak yang ditimbulkan,"  tegasnya.

Di tempat sama, Hasanudin penasehat hukum warga mengatakan beberapa waktu lalu pernah ada mediasi antara warga dan pihak PT. SMAL. Hasilnya, pihak perusahaan siap mengganti rugi  rumah warga yang  mengalami kerusakan.


"Pertitik kerusakan diganti Rp50 ribu. Selain itu juga  disepakati, pihak perusahaan menurunkan intensitas aktifitas, agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu merugikan warga. Tetapi, kesepakatan ini tidak berlangsung lama. Pihak perusahaan kembali meningkatkan aktifitasnya. Padahal, jarak perusahaan dengan lokasi pemukiman warga hanya sekitar 400 meter," tutur Hasanudin.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Ekobang Setdakab Lamsel Mulyadi Saleh mengatakan, segera menindak lanjuti laporan warga. 

 

“Camat sudah saya hubungi, agar segera koordinasi dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Mulyadi.

 

Dia melanjutkan, tidak ada masalah terkait perizinan perusahaan tersebut. “Kalau izin, PT. SMAL sudah mengantongi izin dari Pemprov Lampung, hanya saja, mengenai izin sarana pendukung , seperti mendirikan gedung memang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kita akan pinta perusahaan supaya membuat IMB," ungkapnya.

 

Dia menerangkan, PT. SMAL yang berlokasi Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan merupakan perusahaan yang bergerak dibidang material bangunan, produksi batu split.

Dalam aktifitas pembuatan bahan material bangunan tersebut,  pihak perusahaan menggunakan bahan peledak.


"Warga bukan keberatan dengan keberadaan perusahaan itu, tetapi hanya dampak aktifitasnya saja. Ini nanti akan kita fasilitasi penyelesaiannya. Minggu ini, akan kita panggil pihak perusahaan," terangnya. (bob) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jabatan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji ...


Pringsewu Wakili Lampung Pawai Kendaraan Hias ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu mewakili Provinsi Lamp ...


Walikota Metro Evaluasi Program Kerja OPD ...

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengevaluasi p ...


Metro Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Lal ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro melakukan seleksi pelajar ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com