DPRD Lamsel Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati

Tanggal 10 Jun 2020 - Laporan - 526 Views
Rapat paripurna DPRD Lampung Selatan. Foto. Alp.

MOMENTUM, Kalianda--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna secara virtual di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Rabu (10-6-2020).

Rapat yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan itu, dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan terkait program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2019.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni.

Dihadiri 40 anggota DPRD Lamsel dengan rincian, 19 orang hadir secara fisik dan 21 orang hadir secara virtual melalui aplikasi virtual meeting.

Terpisah, Bupati Lamsel, Nanang Ermanto bersama anggota forkopimda, sekretaris daerah dan para kepala OPD Lamsel, mengikuti rapat paripurna itu secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 telah dibahas oleh Pansus DPRD dan OPD. Dan pada hari ini akan disampakan laporan hasil pembahasan tersebut,” ujar Hendry Rosyadi membuka rapat paripurna tersebut.

Sedangkan Ketua Pansus DPRD Lamsel M. Akyas menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pansus LKPJ. Mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas umum.

Meski terdapat sejumlah catatan strategis, masukan, dan koreksi terhadap penyelengaraan pemerintahan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pansus LKPJ menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan.

“Berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama ini perlu dipertahankan, kedepan perlu ditingkatkan lagi. Dan segala kekurangan terkait pelayanan publik kiranya perlu dilakukan perubahan untuk perbaikan kedepan,” tandasnya.

Pada sisi lain, Nanang meyakini tanggapan atau rekomendasi yang disampaikan DPRD bukanlah untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan pihak eksekutif semata.

Rekomendasi tersebut merupakan ungkapan tanggungjawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.

“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran, maupun kritik yang konstruktif akan segera kami tindaklanjuti. Tentunya ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah kedepan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang.

Nanang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD Lamsel, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.

Menurut dia, penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dan kemsayarakatan selama tahun anggaran 2019, masih ditemui beberapa permasalahan dan kendala yang perlu dibenahi dan disempurnakan.

“Intinya persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan. Menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sangat penting. Karena itu akan menjadi modal dasar keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya. (*)

Laporan: Alpandi.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


Mantan Bupati Lampung Timur Daftar Cawagub di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Irfan ...


Herman HN Lamar Jadi Bakal Cagub Lewat Demokr ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN mela ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com