Pemprov Terima WTP dari BPK

Tanggal 15 Jun 2020 - Laporan - 615 Views
Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Lampung 2019.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

WTP tersebut disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Kinerja Provinsi Lampung.

Penyerahan LHP BPK RI berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (15-6-2020).

Gubernur menyebut pemeriksaan LKPD merupakan upaya dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good governance).

"Alhamdulillah kita telah menerima hasil audit laporan keuangan Pemprov Lampung yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI," kata gubernur.

Menurut Arinal, WTP itu merupakan bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua baik. Mulai dari OPD sampai lembaga legislatif.

"Saya ingin OPD bukan mengejar WTP. Kita harus buktikan kalau memang WTP itu memang wajar kita terima," tuturnya.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan melalui LHP BPK RI diharapkan lembaga legislatif bisa meningkatkan fungsi pengawasannya.

"Terutama dalam mewujudkan prinsip prinsip keuangan yang terbuka," kata Mingrum. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com