Tim Kejari Lamsel Periksa Barang Hasil Pengadaan Gugus Covid-19

Tanggal 17 Jun 2020 - Laporan - 903 Views
Tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan datangi posko Gugus Covid-19. Foto. Alp.

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menjamin pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19, transparan dan akuntabel.

Alasannya, kegiatan yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamsel melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pada Rabu (17-6-2020), Tim Kejari Lamsel yang terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Ikbal Hadjarati dan Jaksa Fungsional, Muhammad Assarofi mendatangi Posko Gugus Tugas Covid-19, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat.

Kunjungan tim kejaksaan itu guna melakukan pengecekan terhadap barang yang baru dibeli oleh Pemkab Lamsel, seperti hand sanitizer sebanyak 300 jeriken, disinfektan 300 galon, ember 3.000 buah serta sabun cair cuci tangan sebanyak 300 jeriken.

Dalam melakukan pemeriksaan, Tim Kejari didampingi Inspektur Kabupaten, Joko Sapta Prihandaya, Kasat Pol PP dan Damkar Heri Bastian, Koordinator Logistik Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana BPBD Lamsel M. Darmawan.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Lampung Selatan, Muhammad Ikbal menjelaskan kedatangannya ke Posko Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dibeli sebelum didistribusikan ke masyarakat.

"Sebelum didistribusikan, kami lakukan pengecekan terhadap barang-barang yang baru dibeli. Apakah spek, prosedur dan kualitas barang yang dibelanjakan ini telah sesuai dengan yang ditentukan," tegas Ikbal usai memeriksa barang-barang tersebut.

Hasil pemeriksaan, keempat jenis barang tersebut sesuai dengan ketentuan. Namun, Ikbal berpesan agar seluruh barang tersebut segera didistribusikan.

"Harus segera didistribusikan ke masyarakat. Karena ini kan untuk kepentingan  masyarakat agar dapat segera difungsikan dan dimanfaatkan," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Lamel, M. Darmawan menyatakan akan mendistribusikan barang-barang tersebut setelah Kejaksaan memastikan semua barang yang sesuai dengan ketentuan.

"Secepatnya akan kami distribusikan ke kecamatan dan desa-desa. Masing-masing desa akan mendapatkan 10 ember cuci tangan, satu galon disinfektan, 10 jeriken hand sanitizer dan 10 jeriken sabun cair untuk cuci tangan," jelas Darmawan. (*)

Laporan: Alpandi.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com