Puluhan Dukungan Caden TMS

Tanggal 28 Jun 2020 - Laporan - 615 Views
Jajaran Bawaslu saat melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan caden di Telukbetung Barat, Bandarlampung. Foto: dok Bawaslu

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menemukan puluhan dukungan masyarakat terhadap calon independen (caden) yang Tidak Memenuhi Syarat (TSM).

Kategori yang dianggap TSM diantaranya dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Dari pengawasan tim kami di lapangan, ditemukan puluhan dukungan dari masyarakat yang statusnya ASN serta penyelenggara pilkada. Dukungan semacam itu masuk kategori TMS,” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah, Minggu (28-6-2020).

Berdasarkan catatan Bawaslu, sejak Jumat - Sabtu (26-27 Juni), setidaknya ada 19 dukungan TMS terhadap bakal pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada) Firmansyah Alfian - Bustomi Rosadi. Rinciannya, sepuluh dukungan dari ASN dan sembilan penyelenggara pilkada.

“Sedangkan untuk bapaslon Ike Edwin - dr Zam ada dua ASN dan tujuh penyelenggara. Jadi total ada sembilan dukungan yang TMS,” sebutnya.

Namun Candra belum dapat merincikan, sebaran dukungan caden yang masuk kategori TMS tersebut. Sebab, pihaknya masih akan melakukan rekapitulasi di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan akan dicocokkan ketika pleno di kecamatan. 

“Seluruh jajaran Bawaslu berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan verifikasi vaktual dukungan caden,” tegasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modal Tujuh Kursi DPRD, PKS Bandarlampung Buk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ban ...


Janji Lanjutkan Kotabaru, Yusuf Kohar Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kotabaru, Lampung Selatan, semula akan d ...


KPU Pringsewu Pleno Penetapan Perolehan Kursi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pri ...


Pilkada Pesawawan, Rico Kembalikan Formulir P ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Achmad Rico Julian kembalikan formulir p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com