MOMENTUM, Pringsewu--Inspektorat Kabupaten Pringsewu menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
Pengumuman dan penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis sebelum Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Covid-19. Rapat yang berlangsung secara virtual itu dibuka Wakil Gubernur LampungChusnunia Chalim, Kamis (2-7-2020).
Pada kesempatan itu, sejumlah kabupaten/kota lain dan Inspektorat Provinsi Lampung juga menerima sertifikat Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA).
Bupati Pringsewu Sujadi usai mengikuti rapat tersebut dari kantor pemkab setempat menyampaikan apresiasi kepada inspektorat setempat. Menurut dia,
pencapaian meariah level 3 kapabilitas APIP dan SPIP itu menjadi bukti komitmen Pemkab Pringsewu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan akuntabel.
"Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan."Semoga kedepan bisa meraih level 4," kata Sujadi.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam sambutannya, sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut, meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.
Wagub juga menyampaikan terimakasih kepada BPKP yang telah memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com