Perlu Dilengkapi, Sepuluh Ribuan Dukungan Bacaden Dianggap TMS

Tanggal 08 Jul 2020 - Laporan - 640 Views
Ilustrasi bacaden.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon independen (bacaden) yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandarlampung sepertinya harus melengkapi jumlah dukungannya.

Sebab, hingga hari kesepuluh verifikasi faktual dukungan bacaden, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menemukan sekitar 10 ribu dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Rinciannya, untuk bacaden Firmansyah Y Alfian - Bustami Rosadi sekitar lima ribuan, Ike Edwin - Zam Zanariah juga diperkirakan sekitar lima ribuan dukungan yang TMS.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (8-7-2020).

Menurut Candra, dari total sekitar 10 ribu dukungan yang TMS itu, ada yang mau menandatangani surat pernyataan tidak mendukung. 

"Namun ada juga yang menolak menandatangani surat pernyataan," ujarnya.

Bagi yang menolak menandatangani surat pernyataan, maka dukungan dianggap sah.

"Kami belum dapat memberikan rincian. Sebab petugas masih melakukan verifikasi. Laporan pun belum direkap," jelasnya.

Lebih lanjut Candra menuturkan, ada beragam kejadian yang dialami tim verifikasi di lapangan.

"Ada pendukung yang saat diverifikasi marah-marah. Sebab merasa tidak mendukung," tuturnya.

Ada juga beberapa pendukung yang sudah meninggal dunia. Bahkan, tutur Candra, ada sekitar lima pendukung (gabungan kedua bacaden, red) yang saat diverifikasi ternyata merupakan orang gila.

"Sebelumnya juga sempat terdata puluhan pendukung yang statusnya adalah penyelenggara pemilihan umum serta ASN. Itu pun kategorinya TMS," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Dukungan dan Sebaran Bacaden Bandarlampung Memenuhi Syarat

Melihat hasil verifikasi faktual sementara ini, hampir dipastikan kedua bacaden harus melengkapi jumlah dukungannya. Agar mereka dapat melanggang ke Pilkada yang pemungutan suaranya akan digelar pada 9 Desember 2020.


Terpisah, Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo menjelaskan, jika dukungan belum memenuhi ambang batas minimal, masih ada kesempatan bagi para bacaden untuk melengkapi dukungannya.

"Dukungan dapat dilengkapi pada 25-27 Juli 2020," ujarnya melalui whatsapp.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com