Sejak Maret, Kejari Lampura Sindangkan 198 Perkara

Tanggal 13 Jul 2020 - Laporan - 1014 Views
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura Hafizd dan Kepala Seksi Pidana Umum Sukma Frando.

MOMENTUM, Kotabumi--Selama pandemi corona—terhitung sejak Maret 2020,Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) telah menyidangkan 198 perkara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura Hafizd mengatakan, seluruh proses persingan perkara tersebut dilakukan melalui sistem vedio conference.  

"Untuk jumlah perkara yang telah kita sidangkan sejak bulan maret mencapai 198. Proses persidangan seluruhnya menggunakan sistem vedio conference untuk mencegah penularan covid-19," kata Hafizd didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Sukma Frando, Senin (13-7-2020).

Terkait penanganan tahanan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pencegahan penularan covid-19.

"Kita koordinasi dengan pihak terkait, seperti polres, rutan dan lapas untuk melakukan rapid tes tahanan yang kita titipkan. Sehingga aman dari penularan covid-19," terangnya.

Dia berharap, proses penyelesaian berbagai kasus hukum di lingkup kejari setempat berjalan lancar, meski masih dalam situasi pandemi covid-19. (**)

Laporan: Ongki

Editor: Munizar 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tersangka Korupsi, Kades Padangmanis Ditahan ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepala Desa Padangmanis, Kecamatan Waylim ...


Embung Tak Kunjung Dibangun, Kades Labuhanmak ...

MOMENTUM, Mesuji -- Embung desa senilai Rp144 juta di Labuhanmakm ...


Pasca Putusan Pidana Mati, Sidang Banding Kop ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Upaya hukum banding yang bakal diajukan ...


Jadi Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Warga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria berinisial BB (40), warga Pekon ...