MOMENTUM, Kotabumi--Selama pandemi corona—terhitung sejak Maret 2020,Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) telah menyidangkan 198 perkara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura Hafizd mengatakan, seluruh proses persingan perkara tersebut dilakukan melalui sistem vedio conference.
"Untuk jumlah perkara yang telah kita sidangkan sejak bulan maret mencapai 198. Proses persidangan seluruhnya menggunakan sistem vedio conference untuk mencegah penularan covid-19," kata Hafizd didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Sukma Frando, Senin (13-7-2020).
Terkait penanganan tahanan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pencegahan penularan covid-19.
"Kita koordinasi dengan pihak terkait, seperti polres, rutan dan lapas untuk melakukan rapid tes tahanan yang kita titipkan. Sehingga aman dari penularan covid-19," terangnya.
Dia berharap, proses penyelesaian berbagai kasus hukum di lingkup kejari setempat berjalan lancar, meski masih dalam situasi pandemi covid-19. (**)
Laporan: Ongki
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com