DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2019

Tanggal 18 Jul 2020 - Laporan - 701 Views
Penandatanganan pesertujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Lamsel. Foto. Alp.

MOMENTUM, Kalianda--DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Kabupaten Lamsel.

Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut dilakukan sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD di Kalianda, Jumat (17-7-2020). Delapan Fraksi di DPRD setempat menerima dan menyetujui raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Persetujuan raperda ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lamsel dan Ketua DPRD Hendry Rosyadi, bersama tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni dilakukan secara virtual.

Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, mewakili Bupati Lamsel Nanang Ermanto, menandatangani kesepakatan bersama sekaligus mengikuti sidang paripurna tersebut dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Lamsel, Andi Apriyanto dalam laporannya mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lamsel Tahun 2019 telah disusun sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Anggota DPRD dua periode dari Fraksi PKS ini menambahkan, dalam realisasinya, pelaksanaan program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019, pada umumnya sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Dengan mempertimbangkan kesimpulan diatas, Badan Anggaran berpendapat, bahwa Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 dapat diusulkan untuk disetujui dan ditetapkan sebagai perda,” ujarnya.

Ketua DPRD Hendry Rosyadi menyebut delapan fraksi yang menerima dan menyetujui raperda tersebut yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

“Dengan demikian seluruh fraksi menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang tiga kali.

Sementara itu, Thamrin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lamsel yang telah bekerja keras untuk membahas hingga menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tersebut.

“Saya merasa bersyukur bahwa pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa untuk dapat menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun terhadap persoalan yang kita hadapi,” tutur Thamrin menyampaikan sambutan melalui video conference.

Selanjutnya, menanggapai saran, pendapat maupun masukan yang telah disampaikan, khususnya yang berkaitan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Thamrin menyatakan akan menyikapinya sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan.

“Berbagai masukan, saran, dan juga kritik yang telah disampaikan akan menjadi perbaikan guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, efektif, tepat sasaran dan tepat waktu, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi,” katanya.

Sedangkan, dari laporan Sekretaris Dewan DPRD setempat, sidang paripurna itu dihadiri 40 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota dewan yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 24 orang, melalui aplikasi virtual meeting sebanyak 16 orang, dan sisanya izin.

Disisi lain, nampak hadir juga juga mewakili anggota Forkopimda, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Yuspita Ujang, serta Danramil Kalianda, Mayor Aris.

Seperti diketahui, Bupati Nanang batal menghadiri sidang paripurna tersebut karena sedang berduka. Ayahandanya, Wagiman Bin Umar Kartosuwito meninggal dunia dan dikebumikan pada Jumat siang (17-7-2020). (*)

Laporan:  Alpandi.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis untuk ...

MOMENTUM, Liwa--Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman membagika ...


Ibu-ibu di Bulurejo Ikut Pelatihan Pemulasara ...

MOMENTUM, Gadingrejo -- Puluhan emak--emak mendatangi kantor Peko ...


Genjot Pembangungan, BPPRD Metro Diminta Jeli ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


PWI Tubaba Kunjungi Dewan Pers dan Gelar Work ...

MOMENTUM, Jakarta--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com