Distanak Tuba Keluarkan Aturan Penanganan Hewan Kurban

Tanggal 20 Jul 2020 - Laporan - 676 Views

MOMENTUM, Menggala--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) mengeluarkan aturan standar penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban di tengah situasi pandemi covi-19. 

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten TubaSumarno mengatakan aturan itu sesuai arahan Kementerian Pertanian tentang penerapan protokol kesehatan pada proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban pada Hari Idul Adha mendatang.

"Aturan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban tahun ini, memang akan sedikit berbeda dan lebih ketat dari tahun sebelumnya. Ini untuk mencegah terjadinya penularan covid-19," kata Sumarno pada Harianmomentum.com, Senin (20-7-2020).

Aturan protokol kesehatan itu juga berlaku untuk para penjual hewan kurban. "Jadi aturan protokol kesehatan itu, bukan saja pada proses penyembelihan dan pembagian daging, tapi juga untuk lapak penjualan hewan kurban," terangnya.

Berikut aturan protokol kesehatan penanganan hewan kurban: penjual hewan kurban harus menerapkan jaga jarak fisik, kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan. Penjualan hewan kurban harus dilakukan di tempat yang telah mendapatkan izin dari lepala eaerah setempat. Penjualan hewan kurban juga harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Organisasi atau Lembaga Amil zakat setempat.

Selanjutnya: Organisasi dan lembaga amil zakat bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat jualan, dan penempatan fasilitas alat kebersihan.

Setiap orang yang berada di tempat penjualan dan pemotongan kurban harus menghindari jabat tangan atau sentuhan langsung. Gunakan barang pribadi, baik untuk perlengkapan shalat hingga makan. Sepulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga. Ketentuan ini juga berlaku bagi petugas pemotongan hewan kurban. (**)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkot Metro Fasiliasi Tiga Pasien Jalani Per ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memfasilitasi tig ...


Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Resmikan ...

MOMENTUM, Medan -- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang be ...


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com