MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota
DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi mengajak masyarakat untuk terlibat aktif
dalam pengelolaan sampah di Bandarlampung.
Hal tersebut
dikemukakan Sidik saat melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun
2015 tentang pengelolaan sampah, di kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, belum
lama ini.
Menurut Sidik, masih
banyak masyarakat yang belum melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang.
“Sampah organik dan non
organik dijadikan satu begitu saja.
Bahkan terkadang ada juga yang membakar sampah plastik bersamaan dengan
jenis sampah lainnya,” kata dia melalui pesan whatsapp yang diterima
harianmomentum.com, Selasa (28-7).
Namun sebenarnya ini
tidak aman bagi kesehatan dan lingkungan di sekitar karena menghasilkan asap
putih beracun.
Tujuan pengelolaan
sampah yang benar adalah untuk membuat sampah punya nilai ekonomi atau
mengubahnya menjadi bahan yang tidak membahayakan lingkungan.
“Dengan pengelolaan
sampah rumah tangga yang benar, kita dapat membantu untuk menekan dampak
negatif sampah terhadap lingkungan. Idealnya, sampah sudah dipilah mulai dari
tingkat rumah tangga. Namun faktanya belum banyak yang melakukan hal itu,"
kata politisi asal PKS itu.
Tidak hanya memilah
sampah sendiri, masyarakat juga diajak untuk meminimalkan produk sampah, bahkan
mampu mendaur ulang limbah rumah tangga.
“Salah satu contoh
langkah sederhananya dengan mengurangi penggunaan sedotan dan gelas plastic,”
jelasnya.
Suhendri, salah satu
narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan peraturan yang dibuat oleh
pemerintah itu bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, dan kualitas
lingkungan hidup, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
“Sesuai aturan perundangan,
konsep pengelolaan sampah adalah 3R yakni membatasi (reduce), guna ulang
(reuse), dan daur ulang (recycle),” sebutnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra
Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com