Enam Bulan, Insentif Ketua RT di Bandarlampung Belum Dibayar

Tanggal 29 Jul 2020 - Laporan - 1037 Views
Gedung Satu Atap Pemkot Bandarlampung. Foto: Vino

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali abai terhadap kewajiban memenuhi hak ketua rukun retangga (RT).

Selama tahun 2020 atau sejak Januari hingga menjelang akhir Juli, pemkot belum juga membayar insentif bulanan seluruh ketua RT di Bandarlampung yang berjumlah 2.759 orang.

Jumlah insentif setiap bulan yang seharusnya dibayarkan Pemkot Bandarlampung kepada 2.759 ketua RT mencapai Rp4,138 miliar. Angka itu diperoleh dari insentif per bulan sebesar Rp1,5 juta dikalikan 2.759 ketua RT se-Bandarlampung. Untuk enam bulan totalnya mencapai Rp24,831 miliar.

Menurut seorang ketua RT di Kecamatan Wayhalim yang enggan disebutkan namanya, insentif sebesar Rp1,5 juta per bulan itu, seharusnya Pemkot Bandarlampung memenuhi kewajibannya per bulan untuk menunjang kinerja aparatur.

"Bagaimana kami mau bekerja dengan maksimal, jika insentif kami belum dibayarkan selama enam bulan," kata pria berperawakan tambun itu, Rabu (29-7-2020).

Dia menjelaskan, jika insentif itu dibayarkan, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membayar biaya pendidikan anak-anaknya.

"Tetapi, hingga saat ini tidak kunjung juga dibayar. Untuk membayar biaya pendidikan anak saya, terpaksa meminjam kepada saudara dahulu," keluhnya.

Terpisah, Ketua RT di Kecamatan Langkapura mengatakan sejak insentif bulanan itu menunggak, hingga kini belum ada kepastian kapan Pemkot Bandarlampung akan direalisasikan.

"Hingga saat ini, pemerintah setempat belum memberikan kejelasan kapan hak kami dibayarkan," sebutnya.

Pria yang mewanti-wanti namanya tidak dicantumkan itu menerangkan, pemkot memang selalu menunggak pembayaran insentif kepada para aparatur.

"Tahun lalu, pemkot sempat berhutang dua bulan, antara November dan Desember. Insentif ini baru dibayarkan pada April lalu (2020)," terangnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor telepon 0812-7222-XXXX tidak direspon, begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short message service (SMS) tidak dibalas. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com