MOMENTUM, Bandarlampung--Struktural Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung periode
2020-2025 ditenggat selesai pada Agustus 2020.
Menurut Ketua DPW PAN Lampung Irham
Jafar Lan Putra, struktural partai harus selesai sebelum tanggal 21 Agustus
2020.
“Untuk struktural kami diberi waktu satu bulan pasca muswil (musyawarah wilayah, red). Artinya bulan depan struktur di DPW harus sudah selesai,” kata Irham kepada harianmomentum.com, Rabu (29-7-2020).
Pasca perumusan struktural partai
selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
“Nanti DPP yang akan mengeluarkan SK-nya
(surat keputusan). Setelah itu baru bisa diumumkan ke publik, siapa saja
jajaran pengurus DPW yang akan membantu saya dalam mengurus DPW PAN Lampung kedepannya,”
jelasnya.
Baca juga: Irham Bawa Harapan Baru, PAN Tanpa Perpecahan
Sebelumnya Irham menjelaskan, berdasarkan
AD/ART yang baru, kepengurusan DPW PAN mengalami perampingan. “Kalau dulu
sampai 90 orang, sekarang maksimal 35 orang saja,” jelasnya.
Karena adanya perampingan tersebut,
maka proses pemilihan kader yang duduk di kepengurusan tidak bisa dilaksanakan
dengan cepat. Sebab perlu ketelitian dalam memilih dan menempatkan kader.
“Kita akan cari kader yang benar-benar mau bekerja untuk PAN dan disesuaikan dengan kemampuannya masing-masing,” ujarnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com