Enam Bulan Menunggak, Ketua RT Tagih Insentif ke Walikota

Tanggal 29 Jul 2020 - Laporan - 1548 Views
ilustrasi./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Krisis keuangan yang dialami pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung saat ini ternyata berdampak negatif terhadap aparaturnya.

Setidaknya hal itu dialami oleh 3.296 aparatur yang bertugas di lapangan seperti Ketua Rukun Tetangga (RT), Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Kepada harianmomentum.com, mereka mengeluhkan insentif yang tak kunjung dibayarkan oleh pemkot sejak awal Januari hingga Juni 2020.

“Sejak Januari hingga Juni, kami belum pernah menerima insentif dari pemkot. Katanya keuangannya lagi macet,” ungkap seorang Ketua RT di Kecamatan Langkapura, Rabu (29-7-2020).

Dia mengungkapkan, jika ditotal hutang pemkot terhadap masing- masing Ketua RT saat ini mencapai Rp9juta. Rinciannya, insentif sebesar Rp1,5juta dikalikan enam bulan.

“Jumlah itu belum termasuk insentif bulan Juli 2020 yang sebentar lagi segera berakhir,” keluhnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT di Kecamatan Wayhalim. Menurut bapak tiga anak itu, saat ini mereka tidak bisa bekerja maksimal karena tidak memiliki biaya operasional.

“Sebenarnya kami dilarang bicara ke media oleh Lurah, tapi mau gimana lagi. Ini menyangkut urusan perut,” jelasnya.

Kendati demikian, dia mengaku pernah dijanjikan  oleh pihak kelurahan bahwa insentif akan segera cair. “Ya Cuma dimninta sabar, katanya sebentar lagi cair. Tapi belum tau pastinya kapan,” katanya.

Seorang Ketua RT di Kecamatan Panjang juga mengungkapkan hal serupa. Saat ini, pihaknya hanya bisa menunggu. “Ya kita mau teriak kemana juga? Bisanya paling bersabar,” katanya.

Tapi jika boleh berharap, tolong dibayarkan secepatnya karena para aparatur di lapangan sangat butuh insentif itu.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor telepon 0812-7222-XXXX tidak direspon, begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short message service (SMS) tidak dibalas.

Diketahui, sejak tahun anggaran 2020 pemkot Bandarlampung menaikkan anggaran insentif Ketua RT menjadi Rp1,5 juta perbulan.

Jika dikalikan enam bulan (Januari—Juni 2020) dengan 3.296 aparatur berarti total tunggakannya mencapai Rp29.664.000.000.

3.296 aparatur tersebut meliputi; 2.759 orang ketua RT, 285 Kepala Lingkungan, dan Babinsa dan Babinkamtibmas masing- masing 126 orang. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com