MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandarlampung, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambilalih Rumah Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) untuk dijadikan cagar budaya.
Menurut Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah, Rumah Daswati merupakan simbol sejarah penting di Provinsi Lampung. Karena itu, perlu dikelola dengan baik agar tidak telantar.
"Karena di situ (Rumah Daswati), tempat kesepakatan lahirnya Provinsi Lampung. Ketika tempat bersejarah ini tidak ada, maka fakta sejarah dari provinsi ini akan hilang," kata Iqbal saat diwawancara di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (7-8-2020).
Dia menerangkan, pengambilalihan itu agar Rumah Daswati dapat dijadikan cagar budaya oleh Pemprov Lampung. “Namanya tempat bersejarah, harus kita jaga dan rawat. Bukannya malah disia-siakan," terangnya.
Jika Rumah Daswati tidak dapat diambilalih oleh Pemprov Lampung, dapat dipastikan akan menjadi catatan buruk bagi pemerintahan setempat. Karena, pemerintah tidak mampu mempertahankan dan merawat rumah yang menjadi tempat berdirinya Provinsi Lampung.
Dia memastikan, KNPI sebagai organisasi kepemudaan akan tetap berupaya menjaga rumah bersejarah itu. Pemuda harus menjaga sejarah dan budaya, terlebih rumah ini merupakan tempat bersepakat berdirinya provinsi ini, katanya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com