Polres Tulangbawang Musnahkan Alat Tangkap Ikan Ilegal

Tanggal 07 Agu 2020 - Laporan - 785 Views
Pemusnahan barang bukti alat tangkap ikan ilegal, di halaman Mapolres Tulangbawang

MOMENTUM, Menggala--Kepolisian Resor (polres) Tulangbawang memusnahhkan barang alat tangkap ikan ilegal. Proses pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar itu berlangsung di halaman markas polres setempat, Jumat (7-8-2020).

Kapolres Tulangbawang AKBP.Andy Siswantoro mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai tindak lanjut keputusan Pengadilan Negeri Menggala.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, berupa: sepuluh unit pukat harimau (jaring trawl) dan sepuluh papan pemberatnya," kata kapolres.

Dia menerangkan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari pelaku penangkapan ikan dengan cara ilegal di wilayah perairan laut kabupaten setempat.

"Penyitaan terhadap barang bukti alat tangkap ikan ilegal ini sesuai aturan pemerintah untuk menjaga kelestarian ekosistem laut," terangnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri perwakilian kejaksaan negeri dan pengadilan negeri setempat serta Dinas perikatan Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulanbawang. (**)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com