Proyek Pembangunan Pasar, PKL Keluhkan Pengukuran Lahan

Tanggal 07 Agu 2020 - Laporan - 1092 Views
Pertemuan antara perwakilan PKL, PT Nolimex Jaya dan Pemkot Metro

MOMENTUM, Metro--Pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Pasar Kopindo dan Shoping Kota Metro mengeluhkan sistem pengukuran lahan proyek pembangunan pasar tersebut oleh PT Nolimex Jaya. 

Keluhan tersebut diutarakan sejumlah perwakilan PKL pada pertemuan dengan perwakilan PT Nolimex Jaya. Pertemua yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kota Metro Yerri Ehwan itu berlangsung di aula kantor pemkot setempat, Jumat (7-8-2020).

Perwakilan PKL pasar Shopping Aji Kuntoro mengatakan, pengukuran lahan yang dilakukan PT Nolimex Jaya terkesan kucing-kucingan dengan pedagang. Pengukuran 

dilakukan menjelang adzan subuh dan waktu petang adzan maghrib.

"Jarak dari toko yang menghadap arah barat ke proyek hanya berkisar 1,5 meter dari dinding ruko yang akan dibangun," kata Aji. 

PKL lainnya, Toro(50) berharap Pemkot Metro memberikan solusi terkait polemik tersebut, 

"Kami hanya berharap Pemkot Metro memberikan solusi dalam masalah ini. Supaya kami pedagang kecil tetap bisa berdagang dengan nyaman," harapnya.

Perwakilan PT Nolimex Jaya Pepen membantah pengukuran yang dilakukan pihaknya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

"Pengukuran lokasi dilakukan dari pintu ruko sampai tembok proyek sejauh 2,8 meter," ujarnya.

Asisten II Kota Metro Yerri Ehwan  menjelaskan bahwa proses pembangunan di Kota Metro sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Sebagai acuan Pemkot Metro, antara lain: Perda nomor 10 tahun 2010 tentang bangunan gedung dan Perda nomor 05 tahun 2012 rentribusi perizinan gedung.

"Pemkot sudah memiliki kerja sama dengan PT Nolimex Jaya sejak tahun 2007, dan perjanjian itu tetap berlaku walaupun walikotanya berganti. Pasar Shopping milik Pemkot Metro dan dalam perjanjian dengan PT Nolimex Jaya areal pembangunannya seluas 10.341m³ dengan jangka waktu perjanjian yang telah disepakati. Pemkot Metro menyiapkan lahan kosong sejak 720 hari ditanda tanganinya penjanjian ini," paparnya.

Wakapolres Metro Kompol.Gusti Iwan Wijaya mengimbau pedagang dan PT Nolemix Jaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Kami bersama jajaran Kodim akan mendampingin proses pengukuran yang akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus mendatang. Kami berharap pedagang pasar dapat menjaga ketertiban, agar tidak terjadi kericuhan," tegasnya. (**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BPK: Disdikbud Metro Tidak Cermat, Tugaskan G ...

MOMENTUM, Metro--Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Pewakilan Lampun ...


Dishub Metro pada 2024 Pasang 300 Lampu Jalan ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, rutin mel ...


5.174 Pelamar CASN Pemprov Lulus Administrasi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Mesuji Gelar High Level Meeting Tim Percepata ...

MOMENTUM, Mesuji--Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar High Leve ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com