MOMENTUM,
Gedongtataan--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengimbau
Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat untuk menjaga netralitasnya
dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Pesawaran, Riswanto mengatakan,
netralitas ASN harus dilakukan untuk menjamin Pemilu yang jujur dan adil.
"Aturan KASN (komisi aparatur sipil negara) menekankan ASN harus netral
dan tidak boleh berpihak pada salah satu calon. Misalnya dalam bentuk like,
komen, maupun berbagi link di media sosial," kata Riswanto saat dijumpai
di ruang kerjanya, Senin (10-8-2020).
Saat ini, Bawaslu setempat masih melakukan riset terkait IKP (indeks kerawanan
pilkada) tahun 2020 di kabupaten setempat.
"Pada Pilkada Pesawaran tahun 2016 keterlibatan ASN masih sangat tinggi. Terdapat
sejumlah ASN yang terlibat aktif dalam kampanye salah satu paslon dan kami
sudah memberikan rekomendasi kepada KASN untuk menegur," tuturnya.
Meski tak menyebut angka pasti jumlah keterlibatan ASN, namun dia menyayangkan
tingginya jumlah keterlibatan ASN dalam politik praktis.
"Bahkan, ada salah satu kendaraan dinas yang dipakai untuk mengangkut alat
peraga kampanye. Semoga Pilkada 2020, kesadaran ASN semakin tinggi untuk tidak
terlibat dalam politik praktis," harapnya.
Lebih lanjut, guna meminimalisir keterlinatan ASN dalam proses Pilkada, Bawaslu
telah melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama Pemkab setempat melalui
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran. Pihaknya juga akan menggelar edukasi
bersama pemilih pemula.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agung Chandra
Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com