Giliran Oknum Lurah Dihadang saat Sebarkan Poster

Tanggal 11 Agu 2020 - Laporan - 1641 Views
Screenshot video perseteruan antara lurah dan timses.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kembali beredar video perseteruan antara oknum lurah dengan tim sukses (timses) bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di Kota Bandarlampung, Selasa (11-8-2020).

Jika sebelumnya oknum lurah yang menghadang timses, kini sebaliknya. Giliran Oknum lurah yang dihadang timses saat menyebarkan poster atau selebaran gelap berisi aturan perundang-undangan.

"Ini (selebaran) dari KPU dan Bawaslu," kata Lurah Waylaga, Almukarom Natapraja dalam perdebatan itu.

Dalam video berdurasi dua menit itu, lurah Natapraja mengaku mendapat poster dari PPS setempat, beranama Samsul. "Saya dapat dari PPS, lalu saya fotokopi," ujarnya.

Namun, kelompok timses bacalonkada Rycko Menoza yang saat itu dikomandoi Ketua AMPG Miftahul Huda tidak mempercai ucapan lurah tersebut.

Menurut Miftahul Huda, poster yang dibagikan adalah selebaran gelap. Sebab KPU dan Bawaslu tidak pernah mengeluarkan poster semacam itu. 

"Saya tanya ini dari camat bukan, malah dia jawab dari PPS," kata Miftahul Huda.

Karena selebaran itu ilegal, kata dia, maka pihaknya berupaya mencegah pembagiannya. "Ini poster ilegal, sebab mencatut logo KPU dan Bawaslu. Eh malah dibagikan oleh oknum lurah ini," ungkapnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Edy Irawan: Hasil Survei, Kunci Utama Rekomen ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan A ...


PAN Beri Surat Tugas kepada 17 Bakal Calon Ke ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Tim Penjaringan Pilkada Dewan Pimpinan Pus ...


Demokrat Lampung Kumpulkan 120 Bakal Calon Ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat Lampung akan mengumpulka ...


Pilkada 2024, Parosil Dapat Surat Tugas dari ...

MOMENTUM, Liwa--Parosil Mabsus mendapat surat tugas dari Partai A ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com