Rekomensasi PDIP: Perjuangkan Kemenangan Dendi-Marzuki

Tanggal 11 Agu 2020 - Laporan - 1032 Views
Pasangan Dendi- Marzuki pascapenyerahan surat rekomendasi di Kantor DPD PDI-P Provinsi Lampung. Foto. Rifat.

MOMENTUM, Gedongtataan--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan rekomendasi kepada pasangan Dendi Ramadhona dan Marzuki untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkda) pada 2020 di Kabupaten Pesawaran.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan Pusat PDI-P bernomor 1543/ DPP/ VII/ 2020. Surat bertanggal 1 Juli 2020 itu ditandatangani Ketua DPP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jendral DPP Hasto Kristiyanto.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung, Sudin kepada Dendi- Marzuki di Kantor DPD PDI-P Provinsi Lampung, Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung.

Baca Juga: Tak Dapat Rekomendasi dari Partainya, Ketua PDIP Pesawaran Tetap Maju Pilkada

Surat rekomendasi tersebut memuat lima  hal. Rekomendasi dan dukungan untuk pasangan Dendi- Marzuki, mengintruksikan jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Pesawaran untuk segera mendaftarkan ke KPU setempat.

Selanjutnya, intruksi DPP kepada seluruh kader PDIP Pesawaran untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan kemenangan pasangan tersebut, dan sanksi partai bagi yang melakukan kegiatan di luar intruksi partai.

Penyerahan rekomendasi dihadiri Ketua DPC PDI-P Kabupaten Pesawaran, M Nasir sekaligus bakal calon bupati Pesawran yang telah mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem dan PAN.

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Lampung Tengah Selidiki Dugaan Bagi-b ...

Tangkap layar. Foto. Ist.MOMENTUM, Gunungsugih -- Beredar di medi ...


Pilkada 2024, Pj Bupati Ajak Adu Visi dan Tid ...

MOMENTUM, Panaragan -- Pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupat ...


Jihan Nurlela Kecam Kekerasan terhadap Anasta ...

MOMENETUM, Bandarlampung – Dugaan Kekerasan dalam rumah tangga ...


ASN Harus Netral dan Jaga Pilkada Berlangsung ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Netralitas aparatur sipil negara (ANS) sel ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com