MOMENTUM, Gedongtataan--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan rekomendasi kepada pasangan Dendi Ramadhona dan Marzuki untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkda) pada 2020 di Kabupaten Pesawaran.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan Pusat PDI-P bernomor 1543/ DPP/ VII/ 2020. Surat bertanggal 1 Juli 2020 itu ditandatangani Ketua DPP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jendral DPP Hasto Kristiyanto.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung, Sudin kepada Dendi- Marzuki di Kantor DPD PDI-P Provinsi Lampung, Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung.
Baca Juga: Tak Dapat Rekomendasi dari Partainya, Ketua PDIP Pesawaran Tetap Maju Pilkada
Selanjutnya, intruksi DPP kepada seluruh kader PDIP Pesawaran untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan kemenangan pasangan tersebut, dan sanksi partai bagi yang melakukan kegiatan di luar intruksi partai.
Penyerahan rekomendasi dihadiri Ketua DPC PDI-P Kabupaten Pesawaran, M Nasir sekaligus bakal calon bupati Pesawran yang telah mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem dan PAN.
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com