Bawa Sabu, Remaja Asal Kedondong Dibekuk Polres Pesawaran

Tanggal 12 Agu 2020 - Laporan - 1449 Views
Barang bukti yang diamankan dari pelaku AHM./ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepolisian Resor (Polres) Persawaran terus melakukan upaya penindakan bagi pelaku penyalahguna narkotika.

Teranyar, Satres Narkoba Polres setempat berhasil membekuk satu remaja berinisial SHM (17) warga Desa Sinarharapan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di desa tersebut.

"Setelah petugas Satres Natkoba melakukan penyelidikan atas laporan itu. Terdapat satu remaja yang mencurigakan, dan setelah dilakukan penggelegahan didapatkan satu paket kecil narkoba jenis sabu masih dibawa tersangka," tutur Kapolres AKBP Vero Aria, Rabu (12-8-2020).

Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Pesawaran berikut barang bukti satu paket kecil sabu ukuran 0,12 gram, selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang transaksi narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta," terang Kapolres.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan dan mengganggu kamtibmas kepada Babinkamtibmas setempat.(**)

Laporan: Rifat Arif 
Editor: Agus Setyawan


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com