Bawa Sabu, Remaja Asal Kedondong Dibekuk Polres Pesawaran

Tanggal 12 Agu 2020 - Laporan - 1797 Views
Barang bukti yang diamankan dari pelaku AHM./ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepolisian Resor (Polres) Persawaran terus melakukan upaya penindakan bagi pelaku penyalahguna narkotika.

Teranyar, Satres Narkoba Polres setempat berhasil membekuk satu remaja berinisial SHM (17) warga Desa Sinarharapan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di desa tersebut.

"Setelah petugas Satres Natkoba melakukan penyelidikan atas laporan itu. Terdapat satu remaja yang mencurigakan, dan setelah dilakukan penggelegahan didapatkan satu paket kecil narkoba jenis sabu masih dibawa tersangka," tutur Kapolres AKBP Vero Aria, Rabu (12-8-2020).

Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Pesawaran berikut barang bukti satu paket kecil sabu ukuran 0,12 gram, selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang transaksi narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta," terang Kapolres.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan dan mengganggu kamtibmas kepada Babinkamtibmas setempat.(**)

Laporan: Rifat Arif 
Editor: Agus Setyawan


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Geger, Warga Gadingrejo Temukan Jasad Remaja ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingre ...


Kapolri Pimpin Sertijab, Helfi Assegaf Resmi ...

MOMENTUM, Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow ...


Dua Pejabat Utama Polres Pringsewu Dimutasi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Dua pejabat utama Polres Pringsewu dimutas ...


Polres Pringsewu Tangkap Dua Begal Petugas Ke ...

MOMENTUM, Pringsewu – Setelah sekitar satu tahun melarikan diri ...