Dua Pengedar Dibekuk, 23 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

Tanggal 14 Agu 2020 - Laporan - 913 Views
Petugas polisi tangkap dua tersangka pengedar narkoba di Tanggamus.

MOMENTUM, Kotaagung--Dua terduga pengedar narkoba berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaagung, Rabu malam. Dari keduanya, petugas mengamankan sebanyak 23 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Kedua tersangka berinisial IR alias Fani (32) warga Kelurahan Baros dan JU (25) warga Pekon Kotaagung Kecamatan Kotaagung, Tanggamus.

"Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan 23 paket sabu siap edar baik paket kecil maupun sedang, dua butir inex, sejumlah plastik kosong serta sejumlah barang lainnya," ujar Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, Jumat (14-8-2020).

Menurut dia, pihaknya menangkap dua terduga dalam serangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa para terduga sering mengedarkan sabu.

“Terduga pelaku IR alias Fani ditangkap di rumahnya Kelurahan Baros. Sedangkan JU ditangkap di Pekon Kotaagung,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya.

Kapolsek membeberkan, awal pihaknya menangkap IR alias Fani dengan barang bukti 8 paket kecil dan dua paket sedang isi sabu, empat plastik klip kecil kosong, satu plastik klip besar kosong.

Kemudian satu sendok dari pipet, HP Samsung warna putih, KTP, SIM C, Kartu Alfamart, ATM BRI dan kartu member Ramayana dan uang tunai Rp10 ribu.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan JU dengan barang bukti berupa 11 paket kecil isi sabu, dua paket sedang isi sabu, empat plastik klip kecil kosong, satu plastik klip besar kosong.

Lalu, petugas juga menemukan dua butir ineks dalam plastik klip kecil, dua lembar bukti transfer pembelian sabu, dompet warna coklat, HP Oppo warna hitam dan uang tunai diduga hasil transaki Rp930 ribu dan dua bukti transfer pembelian sabu.

"Diantara kedua terduga memiliki kaitan erat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kotaagung dan berhasil ditangkap berikut barang bukti tersebut," bebernya.

Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya bekerja sama dengan Satrenarkoba Polres Tanggamus guna mengungkap sindikat peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.(**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com