Edward Sosok Pemimpin yang Dekat dengan Rakyat

Tanggal 16 Agu 2020 - Laporan - 1102 Views
Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikman (kanan) dan Wakil Bupati Waykanan Edward Antony. Foto. Dok.

MOMENTUM, Waykanan--Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikman mengatakan mengenal Edward Anthony sebagai salah satu perintis berdirinya Kabupaten Waykanan. "

"Sebagai anggota legislatif pertama sejak Kabupaten Waykanan beridiri, saya mengenal sosok Pak Edward sebagai salah seorang pegawai perintis yang bertugas sejak berdirinya kabupaten ini," kata Nikman yang dihubungi melalui telepon seluler pada Ahad (16-8-2020).

Menurut Nikman, Edward sangat memahami Kabupaten Waykanan. "Sebelumnya, beliau (Edward) bertugas di Kabupaten Lampung Utara. Kemudian pindah ke Kabupaten Waykanan sejak Waykanan berdiri pada tahun 1999,"  katanya. 

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Edward Tutup Usia Setelah Enam Hari Dirawat di RSUAM

Dia mengaku kehilangan sosok pemimpin Waykanan yang dikenal dekat dengan rakyat serta memahami dengan baik karakter masyarakat Waykanan.

"Atas nama pribadi, keluarga, dan pimpinan DPRD Kabupaten Waykanan, saya mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya pemimpin Kabupaten Waykanan Bapak Wakil Bupati Edward Anthony," ucapnya.

Nikman menyampaikan doa, semoga almarhum meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah dan amal beliau diterima di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. (*).

Laporan: Vita.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pimpin KNPI Lamtim, Arman Ajak Pemuda untuk B ...

MOMENTUM, Batanghari--Arman Fellany Lamnunyai terpilih menjadi Ke ...


Samsudin Ingin Pringsewu Jadi Kota Madya ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin ingin menjad ...


Tinjau Pasar Gadingrejo, Pj Gubernur Pantau K ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin dida ...


Hidupkan Ikon Pringsewu, Pj Gubernur: Gerakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin dan Pj B ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com