Dugaan Gudang Pupuk Tak Berizin, DPRD Tulangbawang akan Panggil Pihak Terkait

Tanggal 24 Agu 2020 - Laporan - 625 Views
Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang

MOMENTUM, Menggala--Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang akan memanggil  Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan PT Harapan Restu Jaya. Pemanggilan itu terkait keberadaan gudan pupuk bersubsidi yang diduga tidak memilik izin resmi, sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Tuba Herwan Saleh mengatakan, pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Elemen Masyarakat Lampung (Galang). Kepada DPRD LSM tersebut melaporkan hasil investigasi terkait keberadaan gudang pupuk bersubsidi yang diduga tidak memilik izin resmi dari pemerintah.

“Pekan depan kita panggil semua pihak terkait, untuk dimintai keterangan” kata  Herwan Saleh pada Harianmomentum.com, Senin (24-08-2020).

Dia berharap, semua pihak terkait dapat hadir memenuhi panggilan tersebut, agar duduk persoalanya bisa diketahui secara jelas.

"Mudah-mudahan semua yang terkait bisa hadir, sehingga persoalanya bisa terang benderang. Tidak simpang siur," harapnya. (**)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com