MOMENTUM, Gedongtataan--Limbah medis ditemukan berserakan di belakang Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Pesawaran Widodo mengaku, tidak mengatahui dari mana asal limbah dalam bentuk obat-obatan kadaluarsa itu.
"Saya juga tidak tau ya, itu datangnya dari mana. Kalau bagian farmasi kita sudah punya tempat sendiri," kata Widodo pada Harianmomentum.com, Senin (24-8-2020).
Dia juga memastikan, seluruh limbah tersebut bukan berasal dari dinkes setempat.
"Kalau kita lihat dari obatnya, itu jelas bukan dari kami. Itu kan ada obat namanya gravalin, ajitab, pinisiline. Nah, kami (dinkes) nggak pernah menyediakan obat-obat itu," terangnya.
Menurut dia, obat-obat tersebut adalah jenis yang biasa diperjualbelikan di apotek komersil dan tidak tersedia di dinkes setempat.
Untuk itu, dia telah memina jajaranya untuk membersihkan limbah obat-obatan yang berserakan itu.
Terkait pengolahan limbah medis, menurut dia, Dinkes Pesawaran sudah menerapkan mekanisme dan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
"Soal limbah, biasanya kami akan bentuk tim. Kami punya mekanisme sesuai aturan standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Terkait, penanganan limba B3 (Bahan Berbahaya, dan Beracun) yang didalamnya termasuk limbah medis, pemerintah telah membuat aturan melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
Aturan Nomor: P.56/MenLHK-Setjen/2015 itu berisi tentang Tatacara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pada pasal 5 aturan itu disebutkan, pengelolaan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan meliputi tahapan: mengurangi dan memilah, menyimpan, mengangkut, mengolah, mengubur, dan menimbun.
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com