Besok, Ike-Zam Dikabarkan Menggugat ke Bawaslu

Tanggal 25 Agu 2020 - Laporan - 514 Views
Bakal calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin saat pleno KPU. Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Selain akan menempuh jalur hukum (pidana), bakal calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin juga dikabarkan hendak menggugat hasil pleno verifikasi faktual bakal calon independen ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, pasangan Ike Edwin - Zam Zanariah akan melayangkan gugatan ke Bawaslu pada Rabu (26-8-2020).

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah membenarkan kabar itu. Namun Candra masih menunggu kepastian terkait laporan sengketa tersebut.

Candra pun menuturkan, sempat ada tim dari pasangan Ike Edwin – Zam Zanariah yang bertanya terkait batasan waktu pendaftaran sengketa.

“Memang ada yang yang nanya kapan batas akhir kalau mau laporan. Tapi kami belum tau (jadi atau tidak, red). Namun telah kita persiapkan tempat menerima laporannya,” kata Candra saat dikonfirmasi, Selasa (25-8).

Hingga berita ini diturunkan, bakal calon walikota Ike Edwin dan wakilnya Zam Zanariah belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp, keduanya belum merespon.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra W

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantan Kadis Kesehatan Reihana, Ramaikan Pilw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ...


Musa Ahmad Tanggapi Sinyal untuk Menggaet Kad ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Musa Ahmad menanggapi sinyal untuk mengg ...


Pilkada Tulangbawang, Winarti Tunggu Arahan P ...

MOMENTUM, Menggala--Mantan Bupati Tulangbawang, Winarti kembali m ...


Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada, DPRD Lampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com