MOMENTUM, Ngaras--Sejumlah warga di tujuh desa di Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), memperoleh bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bantuan untuk meningkatkan rumah warga menjadi layak huni itu, bernilai Rp17,5 juta per keluarga. Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan Bupati Pesibar Agus Istiqlal di Balai Pekon/Desa Sukarame, Kecamatan Ngaras, Rabu (26-8-2020).
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pesibar Arman Ahyuni, bantuan tersebut merupakan perhatian pemerintah kepada warganya agar memiliki rumah yang layak huni.
Semntara Bupati Agus Istiqlal mengatakan bantuan stimulan perumahan itu, merupakan program yang diamanatkan Undang-undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepada penerima bantuan, Bupati mengingatkan, bantuan tersebut bertujuan untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan. Pelaksanaan bantuan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong-royong di masyarakat. Bantuan ini bersifat stimulan untuk membangun rumah yang layak huni.
Agus juga mengingatkan, dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Pesibar hendaknya untuk mencapai terwujudnya Pesibar yang madani, mandiri dan sejahtera.(*)
Laporan: Agung Sutrisno.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com