MOMENTUM,
Bandarlampung--Setelah melalui proses konsultasi selama kurang-lebih tiga jam, bakal
pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin - Zam
Zanariah menyerahkan berkas pelaporan ke Badan pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) kota setempat, Rabu malam (26-8-2020).
Laporan
tersebut untuk menggugat hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat
yang menyatakan bahwa dukungan pasangan Ike-Zam tidak memenuhi ambang batas
minimal pencalonan.
"Laporan
ini kami terima. Tapi sebelum diregistrasi kami akan melakukan pengecekan secara
rinci terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas pelaporannya,” kata Ketua
Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah usai menerima berkas laporan.
Candra
pun mempersilakan Tim atau LO dari pasangan Ike-Zam untuk bisa menunggu hasilnya.
“Kalau
berkasnya sudah cukup maka akan langsung kita registrasi,” ujarnya.
Namun
jika belum lengkap, Bawaslu memberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi
pelaporannya.
“Setelah
lengkap dan terigistrasi, maka akan dilanjutkan pada tahapan musyawarah selama
12 hari kalender,” jelasnya.
Sebab
menurut Candra, penanganan sengketa mengedepankan asas musyawarah.
“Musyawarah
terbagi menjadi dua, secara terbuka dan tertutup, atau disebut mediasi dan
ajudikasi," jelasnya.
Dalam tahapan musyawarah tersebut, pihak terkait akan dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Ike Edwin Sambangi Bawaslu, Petugas Kepolisian Disiagakan
Sementara
bakal calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin berharap, laporan tersebut bisa
ditindaklanjuti dengan baik oleh Bawaslu.
“Berkas
sudah kita serahkan, berupa dokumen foto data data pendukung dan surat-menyurat
lainnya. Semoga ini bisa dilihat, diteliti secara psikologi, secara hukum dan secara
administratif,” kata Ike Edwin.
Menurut
Ike Edwin, ada yang salah dalam hasil pleno verifikasi oleh KPU. Sehingga
menyebabkan dukungannya tidak singkron. Ada berbedaan data dukungan, antara
data milik timnya dengan data milik KPU.
Untuk
itulah gugatan dilayangkannya ke Bawaslu. Sebagai langkah koreksi atau untuk membatalkan
hasil pleno KPU kota setempat.
“Semoga
mereka (Bawaslu) menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana, arif dan adil. Mudah-mudahan
ini klop sehingga demokrasi nya jadi baik,” harapnya.
Kalau
proses demokrasinya berjalan baik, sambung Ike, maka pemimpin yang dilahirkan akan
baik juga.
“Kalau
pemimpinnya baik maka bermanfaat untuk masyarakat, sehingga masyarakatnya juga
mendapat kebaikan,” ungkapnya.(**)
Laporan/Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com