Temuan Limbah Medis, DPRD akan Panggil Dinas Kesehatan

Tanggal 30 Agu 2020 - Laporan - 567 Views
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Roliyansyah. Foto. Ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran akan mengusut temuan limbah medis di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. 

Komisi IV DPRD Pesawaran akan memanggil Dinkes setempat untuk menyanyakan kebenaran informasi tentang temuan limbah medis tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Roliyansyah mengatakan, jika informasi temuan tersebut benar, Dinkes Pesawaran dinilai menyalahi aturan terkait pedoman pengelolaan sampah medis.

"Ya, kalau memang itu betul berarti itu kan sudah menyalahi, makanya kami akan lihat dulu bener apa enggak ada limbah itu, dan kenapa bisa sampai ada," katanya, Minggu (30-8-2020).

Karena itu, dia menyatakan secepatnya melayangkan surat panggilan kepada Dinkes untuk meminta pertanggungjawaban dan juga keterangan lebih lanjut.

"Kami lihat limbah itu bentuknya apa, kalau obat-obatan kok bisa sampai begitu, apakah obat-obatan itu tidak disalurkan. Apalagi kalau memang sudah ada sampel sampai setengah karung kan itu semua itu tak bisa dibiarkan, karena semua ini pakai anggaran, jadi harus ada yang bertanggungjawab," kata dia.

"Yang pasti kami tindaklanjuti, akan panggil (Dinkes) untuk hearing," timpalnya.

Selain itu, politisi Partai Nasdem itu juga mengomentari perihal sangkalan dari Kepala Dinkes Pesawaran dalam beberapa berita sebelumnya.

"Loh kalau bukan dari dinas (Dinkes-red) dari mana dong? yang punya kewenangan masalah obat kan dinas (Dinkes-red) masa dari PU, kan logikanya gitu. Kalau memang katanya Dinkes enggak nganggarin, lah lantas siapa yang nganggarin apakah ada OPD lain yang nganggarin obat?," tanya dia.

"Ya, kita kan lihat, sah-sah aja kalau dia (Dinkes-red) ngakunya seperti itu, kita liat nanti kita telusuri. Minggu depan kita akan langsung kita hearing," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah medis dengan jenis sampah farmasi (Obat-obatan) ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Tumpukan obat tersebut terdiri dari obat-obatan yang telah lama kadaluwarsa.

Kepala Dinkes Kabupaten Pesawaran Harun Tri Joko mengungkapkan tidak mengetahui asal muasal dari obat-obatan tersebut. Dikatakan olehnya, Dinkes Pesawaran tidak pernah menganggarkan obat-obatan seperti yang ditemukan tersebut.

"Dinkes tidak pernah menganggarkan obat-obatan itu, kalau kita lihat itu obat paten semua, sedang Dinkes cuma menganggarkan obat generik," kata Kepala Dinkes Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Laporan: Rifat Arif 

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com