Polemik Anggaran RSUD Menggala, DPRD Segera Bertindak

Tanggal 30 Agu 2020 - Laporan - 688 Views
Kantor DPRD Kabupaten Tulangbawang

MOMENTUM, Menggala--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang segera mengambul langkah terkait pengelolaan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumash Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala Tahun Anggaran 2018-2019.

Ketua Komisi IV DPRD Tulangbawang Morisman mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mempelajari sistem pengelolaan anggaran pada RSUD Menggala. Salah satunya terkait Pembangunan Kantin Sehat progra Bergerak Melayani Warga (BMW) pada tahun 2019. Pembangunan kantin sehat itu diduga bermasalah karena tidak ada dalam program perencanaan BLUD RSUD Menggala. 

"Segera kita tindak lanjuti, tentu dengan mempelajari dahulu duduk persoalannya," kata Morisman melalui pesan Whatsapp, Jumat (28-8-2020).

Polemik pengelolaan anggaran pada BLUD RSUD menggala mencuat menyusul laporan  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia (SIKK - HAM) serta Lembaga Perduli Pembangunan Daerah (LPPD) kepada pihak RSUD dan DPRD setempat.   

Dalam laporan LSM SIKK-HAM dan LPPD Nomor: 14/KL/SIKK-HAMTB/VIII/2020 itu disebutkan: pendapatan BLUD RSUD Menggala tahun 2018 yang dialokasikan dalam APBD Perubahan mecapati Rp34 miliar lebih. Namun, data yang dilaporkan  hanya terealisasi Rp25 miliar lebih. Pendapatan dimaksud, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor:5 Tahun 2012.

Selanjutnya, RSUD Menggala pada APBD Perubahan tahun 2018 menganggarkan Belanja sebesar Rp88 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi Rp59 miliar lebih. Alokasi belanja itu terbagi menjadi: Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.

Besaran anggaran Belanja Langsung mencapai R74 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi  Rp46 miliar lebih. Kemudian Belanja Tidak Langsung Rp14 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi Rp13 miliar lebih.

"Yang kami pertanyakan kepada Direktur RSUD Menggala, apa maksud dengan Belanja Jasa Instruktural/Narasumber Tenaga Ahli yang dianggarkan pada APBD-P sebesar Rp5 miliar lebih," kata Direktur SIKK-HAM Junaidi Arsyad.

Dia menlanjutkan, rincian Belanja Jasa Struktur/Narasumber/Tenaga Ahli/PNS yang dianggarkan  Rp4 miliar lebih, dan terealisasi Rp3,9 miliar. Lalu, Belanja Jasa Instruktur/Narasumber/Tenaga Ahli/Non PNS yang dianggarkan Rp700 juta lebih, dan terealisasi Rp600 juta.

Direktur RSUD Menggala Lukman Pura belum memberikan penjelasan terkait hal tesebut."Oh ya, sudah saya disposisi ke bagian terkait, keuangan dan perencanaan, untuk membuat jawabannya," kata Lukman Pura saat dikonfermasi terkait surat klarifikasi LSM tersebut. (**)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com