Tujuh Petahana Mulai Cuti 26 September

Tanggal 07 Sep 2020 - Laporan - 901 Views
Foto Ilustrasi./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) delapan kabupaten/kota di Lampung akan diikuti oleh tujuh petahana, enam bupati dan satu wakil walikota.

Petahana bupati yaitu: Pesawaran Dedi Ramadhona; Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto; Waykanan Raden Adipati; Pesisir Barat Agus Istiqlal; Lampung Timur Zaiful Bokhari; Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Sementara untuk di Kota Bandarlampung walikota setempat Herman HN sudah dua periode sehingga tidak bisa lagi untuk maju Pilkada. Namun Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar melanggang ke Pilkada mendatang.

Begitu pun di Pilkada Kota Metro. Walikota setempat, A Pairin sudah dua kali menjabat sebagai kepala daerah kabupaten/kota. Sementara wakilnya Djohan gagal untuk mendapat perahu partai untuk maju Pilkada.

Baca juga: Penetapan Calonkada 23 September 2020

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, ketujuh petahana tersebut telah mengajukan surat cuti kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Surat itu pun telah disetujui. Ketujuh petahana akan cuti pada masa kampanye, mulai 26 September 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Dia mengaku telah mengajukan surat cuti ke Gubernur Arinal.

"Saya sudah mengajukan cuti. Alhamdulillah suratnya sudah diterima dan disetujui oleh Pak Gubernur. Jadi per tanggal 26 September kita sudah mulai cuti," kata Dendi usai menjalani tes kesehatan di RSUDAM provinsi setempat, Senin siang (7-9-2020).

Baca juga: Bacalonkada Wajib Melaksanakan Puluhan Jenis Tes Kesehatan

Pada kesempata yang sama, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto juga menyatakan hal yang sama.

Kader PDIP itu juga mengaku telah mengajukan surat cuti ke gubernur. Cutinya pun terhitung sejak masa kampanye, 26 September 2020.

"Saya kira jadwal cutinya sama semua ya, tanggal 26 September. Saya pun demikian," kata Loekman, usai tes kesehatan di RSUDAM setempat.

Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar pun menyatakan telah mendapat izin cuti dari Gubernur Arinal saat masa kampanye tiba.

"Alhamdulillah usulan cuti kita sudah diterima dan disetujui. Jadi tidak ada masalah, pada saat kampanye kita sudah bisa cuti," kata Yusuf Kohar kepada Harianmomentum.com, Sabtu (5-9).

Sementara empat petahana lainnya belum berhasil dikonfirmasi.

Sebelumnya, Gubernur Arinal pun membenarkan bahwa pihaknya sudah memberikan izin cuti kepada semua kepala daerah atau wakil kepala daerah di provinsi setempat yang akan ikut serta di Pilkada tahun 2020.

"Semua berkas pengajuan cuti calon kada sudah ditandatangani," ujar Gubernur Arinal, Kamis (3-9).

Belum lama ini, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi pun menyatakan bahwa setiap petahana diwajibkan cuti pada saat memasuki tahapan kampanye pada Pilkada 2020.

“Pada saat kampanye para kepala daerah yang maju Pilkada harus sudah cuti,” ujarnya usai menerima berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kantor KPU kota setempat, Jumat (4-9).(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dedi Irawan-Irawan Topani Unggul Pilkada Pesi ...

MOMENTUM, Krui--Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati P ...


Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di QC dan Re ...

MOMENTUM, Tanggamus--Hasil sementara hitung cepat (quick count) R ...


Saleh-Agus Unggul Pilkada Tanggamus, Teddi Ku ...

MOMENTUM, Tanggamus--Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Partai Amanat Na ...


Ardito Koheri Unggul, Relawan Melenial: Alham ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Calon Bupati - Wakil Bupati Lampung Tengah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com