MOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang Pemilihan Walikota (Pilwakot), spanduk bertuliskan 'politik dinasti, sumber korupsi' tersebar di Kota Bandarlampung.
Salah satunya di Jalan Wolter Monginsidi. Tepatnya di depan Bank BTN, Kecamatan Telukbetung Utara, kota setempat.
Berdasarkan pantauan Harianmomentum.com, Selasa (8-9-2020), selain di jalan tersebut, spanduk serupa juga tersebar di beberapa jalan protokoler lainnya. Mulai dari jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pangeran Tirtayasa, dan beberapa jalan lainnya.
Spanduk tersebut mulai bertebaran menjelang pendaftaran bakal calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat, Jumat (4-8).
Belum diketahui pasti, siapa yang memasang spanduk dengan begron merah itu. Tapi di bagian bawahnya ada tulisan yang menjelaskan bahwa spanduk itu dipasang oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya "masyarakat anti korupsi".
Sebagaimana diketahui, ada tiga bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di Kota Bandarlampung: Rycko Menoza - Johan Sulaiman; Eva Dwiana - Dedi Amrullah; dan M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo.
Riwayat ketiga bakal calon walikota antara lain: Rycko Menoza yang merupakan mantan Bupati Lampung Selatan, adalah putera mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.
Kemudian Eva Dwiana adalah istri Walikota Bandarlampung Herman HN, yang masa jabatannya akan habis di akhir 2021.
Sementara Yusuf Kohar adalah Wakil Walikota Bandarlampung, yang masa jabatannya akan habis di awal 2021.
Dikutip dari wikipedia, politik dinasti dapat diartikan kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga dengan tujuan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com