Setahun, Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa

Tanggal 08 Sep 2020 - Laporan - 457 Views
Ilustrasi pengungkapan upaya penyelundupan satwa liar di Provinsi Lampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun telah menggagalkan upaya penyeluncupan sebanyak 36.861 ekor burung dan satwa liar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Badan Karantina Kementerian Pertanian Muh. Jumadh dalam Forum Group Discusion (FGD) bersama FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds pada sosialisasi sistem pengawasan dan pengendalian burung dan satwa liar sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Selasa (8-9-2020).

Jumadh mengatakan, penyelundupan burung secara ilegal tanpa berkas surat karantina sangat mengkhawatirkan. "Karena setiap tahun terus meningkat," kata Jumadh.

Dia menuturkan, untuk tahun 2019 pihaknya melakukan penahanan sebanyak 29.488 ekor dan pada tahun 2020 ini hingga bulan September pihaknya telah melakukan penahanan sebanyak 36.861 ekor burung.

Jumadh menambahkan mengangkut burung dan satwa tidak akan dipermasalahkan jika dilengkapi dokumen karantina.

"Dokumen bisa keluar jika melengkapi surat H11 jika satwa itu burung, lalu Surat Angkutan Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan surat keterangan sehat," ungkapnya.

Sementara Direktur Komunikasi FLIGHT Nabila Fatma mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan baik antara KSKP Bakauheni, Karantina Lampung, BKSDA Lampung dan beberapa NGO dalam upaya mengatasi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Nabila mengungkapkan, upaya mengatasi penyelundupan burung melalui pelabuhan Bakauheni yang dilakukan dengan bersinergi selama ini telah berada di trek yang benar.

"Gerak para penyelundup burung sekarang tidak seperti dulu lagi. Penindakan yang dilakukan tim gabungan telah membuat mereka berada dalam tekanan dan kesulitan melakukan aksinya," tuturnya.

Nabila berharap penindakan dan penegakan hukum yang dilakukan kepada penyelundup akan menyelamatkan populasi burung kicau Sumatera yang sekarang berada dalam kondisi krisis.

"Kita berharap anak cucu kita kelak masih dapat mendengar riuhnya kicauan burung di alam liar," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com