MOMENTUM, Metro--Pedagang pertokoan dan kaki lima di kawasan Pasar Shoping Kota Metro menolak pembangunan pasar yang dilakukan PT Nolimex Jaya.
Penolakan pembangunan pasar tersebut diserukan para pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan Kota Metro (P5KM), melalui demonstrasi damai, Senin (14-9-2020). Aksi tersebut digelar di depan: kantor Pemkot Metro, DPRD, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri setempat.
Ketua P5KM Sutan Fahli Anwar mengatakan, pembangunan pasar yang dilakukan PT Nolimex Jaya, tidak memiliki dasar hukum.
"Kami menolak pembangunan apa pun yang dilakukan PT Nolimex Jaya karena tidak ada dasar hukumnya," kata dia berorasi.
Menurut dia, pada tahun 2016, PT Nolimex Jaya mengalami wanprestasi (tidak memenuhi kewajiban) pada pembangunan pasar Metro Mega Mall (M3).
"Kami meminta Pemkot Metro memberikan informasi sebenar-benarnya tentang addendum PT Nolimex Jaya terkait wanprestasi atas keputusan Mahkamah Agung," tegasnya.
Para pedagang meminta Pemkot Metro menegur PT Nolimex Jaya, agar membongkar pagar pembatas antara kawasan Pasar Shopping dan M3.
"Pembangunan pagar seng pembatas itu harus dibongkar. Pagar itu mengganggu aktivitas pedagang. PT Nolimex Jaya belum ada Izin membangun, kenapa sudah dibuat pagar pembatas," serunya.
Dia berharap, Pemkot Metro transparan terkati perjanjian kerjasama dengan PT Nolimex Jaya.
"Akibat pembangunan yang dilakukan PT Nolimex Jaya, empat ratus pedagang terdampak. Belum lagi keluarga pedagang dan pekerja toko," ungkapnya. Terkait aksi tersebut, pihak PT Nolimex Jaya belum bisa dikonfirmasi.(**)
Laporan: Adipati Opie
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com