Pemkot Metro Segera Terapkan Sanksi Pelanggar Prokes

Tanggal 15 Sep 2020 - Laporan - 956 Views
Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro Ika Puspa Rini

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro dalam waktu dekat akan menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19.

Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, sanksi yang diberikan berlaku bagi semua pelanggar, tanpa terkecuali.

"Nanti tim covid-19 yang diketuai Kepala Satuan Pol-PP yang menegakkan peraturan penangan protokol kesehatan," kata Achmad Pairin pada Harianmomentum.com, Selasa (15-9-2020).

Menurut dia, penerapan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan itu mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) Metro Nomor: 39 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

"Perwali ini dibuat supaya semuanya mematuhi protokol kesehatan. Selain itu supaya tertib dengan adanya peraturan ini," tegasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Metro Ika Puspa Rini menjelaskan, ada berbagai maacam bentuk sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan: menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafal Pancasila, dan membersihkan tempat umum.

"Pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi membersihkan fasilitas umum. Ada juga sanksi lainnya," kata Ika.

Dia berharap, setelah dilakukan sosialisasi terkait Perwali Nomor: 39 tahun 2020 , masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. (**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com