MOMENTUM, Bandarlampung--Banyak
pihak mendesak agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) tahun 2020 ditunda. Salah
satunya disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung.
Direktur LBH Bandarlampung Chandra
Muliawan mengatakan, menyelamatkan jiwa manusia dari virus corona lebih penting
ketimbang Pilkada 2020. Terlebih saat ini di sejumlah wilayah kasus covid-19
terus naik. Begitu juga di Lampung.
“Meski pun berbagai imbauan
dan larangan serta peraturan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara
ketat. Namun faktanya dilapangan masih banyak yang kurang memperhatikan dan
melaksanakan protokol kesehatan,” kata Chandra melalui siaran persnya yang
masuk ke redaksi Harianmomentum.com, Rabu (16-9-2020).
Menurut dia, pembatasan jumlah
peserta pilkada yang hadir dalam kegiatan kampanye tak menjamin protokol
kesehatan dipatuhi.
“Pada tahapan pendaftaran pencalonan saja, banyak terjadi kerumunan massa yang melakukan arak-arakan. Padahal KPU mengatur pembatasannya dan imbauan agar massa tak melakukan konvoi. Toh itu tak dipedulikan,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Covid Meningkat, Akademisi: Pilkada di Lampung Harus Ditunda
Chandra menjelaskan, secara
Hukum ada beberapa aturan yang membahas tentang penundaan pilkada. Pertama dalam
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun
2020.
“Pasal 120 ayat (1) menjelaskan,
jika ada bencana nonalam mengakibatkan tahapan pilkada tidak dapat lanjut dilaksanakan,
maka penundaan bisa dilakukan menyatakan bahwa bisa saja dilakukan pemilihan
lanjutan atau pemilihan serentak lanjutan,” ujarnya.
Jika, sambung dia, sebagian
wilayah atau seluruh wilayah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan,
bencana alam, bencana non alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagaian
tahapan penyelenggaraan pemilihan atau pemilihan serentak tidak dapat
dilaksanakan,
“Sementara pandemi Covid-19 telah
dinyatakan sebagai bencana non alam berdasarkan keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 tentang penetapan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
sebagai bencana (non alam) nasional,” paparnya.(rls)
Editor: Agung Chandra
Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com