MOMENTUM, Pringsewu--Setelah menjalani isolasi selama 10 hari di Rumah Singgah Penanganan Covid-19 Pemkab Pringsewu, seorang pasien Covid-19 atau pasien 13 dinyatakan sembuh.
Pasien lelaki bernama Dian (30), warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu itu, Kamis (18-9-2020) dijemput dan dihantarkan pulang oleh Bupati Pringsewu Sujadi.
Turut mendampingi Bupati Sujadi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr.Nofli Yurni, Herlambang, dan Kasubbag Dokpim Protokol Pemkab Pringsewu R. Wijaya.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan atau satpam, tiba di rumah disambut keluarga dan tetangga dekat. Tampak Camat Sukoharjo Ediyanto dan kepala pekon beserta para pamong.
Bupati meminta Dian bersedia menjadi juru kampanye perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Sementara Nofli Yurni mengatakan Dian sudah sembuh dan bebas dari virus Corona. Namun, ia meminta Dian untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti, tetap memakai masker dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun, serta menghindari kerumunan.
Nofli meminta masyarakat tidak mengucilkan Dian, karena yang bersangkutan sudah sehat dan bebas Covid-19. "Masyarakat juga harus diberikan pemahaman terkait Covid-19," ujarnya. (*).
Laporan: Sulistyo/Rls.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com