KPU Bandarlampung Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

Tanggal 20 Sep 2020 - Laporan - 1503 Views
Ike Edwin di ruang Ketua Bawaslu Bandarlampung. Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung kembali dilaporkan Ike Edwin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota setempat.

Komisioner Bawaslu Bandarlampung Divisi Penindakan Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, kali ini Ike Edwin melaporkan persoalan prosedur verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh KPU setempat.

“Masalah verfak dalam hal KPU diduga tidak memperhatikan protokol covid dan tidak ada sosialisaasi tentang verfak dengan metode sensus,” kata Yahnu kepada harianmomentum.com, Minggu (20-9-2020).

Menurut Yahnu, laporan Ike Edwin tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil. “Maka laporannya sudah kami registrasi pada Jumat (18-9),” ujarnya.

Bawaslu pun saat ini sedang memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya. Baik dari pihak pelarpor maupun terlapor.

“Pelapor mengajukan 58 orang saksi. Sementara terlapor dalam hal ini adalah lima orang komisioner KPU,” jelasnya.

Terhadap 58 saksi yang diajukan pelapor, Bawaslu melimpahkannya pada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Sedangkan untuk terlapor (KPU) sudah kita undang hari ini untuk klarifikasi, namun tidak memenuhi undangan yang dimaksud,” tuturnya.

Batas akhir penyelesaian laporan tersebut adalah lima hari terhitung sejak laporan diregistrasi. “Hari Rabu terakhir. Sudah ada status laporannya, terbukti atau tidak,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelapor Ike Edwin belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya di 0811-902-xxx belum merespon.

Begitupun dengan terlapor, KPU Bandarlampung. Nomor telepon Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi di nomor 0811-7203-xxx sedang dialihkan (tidak bisa dihubungi).

Sementara Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo saat dihubungi ke nomor teleponnya di 0812-7152-xxxx belum merespon, meski dalam keadaan aktif.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


Modal Tujuh Kursi DPRD, PKS Bandarlampung Buk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ban ...


Janji Lanjutkan Kotabaru, Yusuf Kohar Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kotabaru, Lampung Selatan, semula akan d ...


KPU Pringsewu Pleno Penetapan Perolehan Kursi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com