Sabun dan Masker Yutuber Untuk Cegah Covid-19 di Bandarlampung

Tanggal 21 Sep 2020 - Laporan - 973 Views
Bakal calon Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar menunjukkan sabun cuci tangan Yutuber.//acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon kepala daerah Kota Bandarlampung, pasangan M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Wibowo membuktikan keseriusannya dalam memerangi wabah corona virus disease 2019 (covid-19).

Pasangan berjuluk Yutuber (Yusuf-Tulus Bersama) itu telah menyiapkan serangkaian alat pencegah covid-19, jelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Alat pencegah covid-19 itu diantaranya sabun cuci tangan, masker dan pelindung wajah, bermerek Yusuf-Tulus.

Bakal calon Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar mengatakan, sabun, masker dan pelindung wajah adalah alat perlindungan diri (APD) yang akan dibagikannya pada masyarakat setempat dalam rangka penanggulangan wabah covid.

Meski masa kampanye belum dimulai, namun aksi membagikan APD telah dilakukan oleh Yutuber.

Sejak covid-19 mewabah, Yutuber memang sudah rutin membagikan masker untuk warga kota setempat.

"Sekarang karena virus ini sudah semakin mewabah maka selain masker kita juga sudah menyiapkan pelindung wajah dan sabun cuci tangan," jelas Yusuf Kohar, Senin (21-9-2020).

Masker dan pelindung wajah Yutuber

Wakil Walikota Bandarlampung itu berharap masker, pelindung wajah dan sabun cuci tangan dapat membantu warga terhindar dari covid-19.

"Kita semua harus berupaya maksimal dalam mencegah covid-19. Lindungi diri dengan menggunakan masker, pelindung wajah dan rajin cuci tangan menggunakan sabun," imbaunya.

Jika protokoler kesehatan diterapkan dengan baik, dijakini Yusuf masyarakat kota setempat akan terhindar dari covid-19.

"Kita semua punya tanggung jawab yang sama dalam memerangi virus ini. Pemerintah, masyarakat, dan semua kalangan," terang bakal calon walikota dengan jargon Bandarlampung Makmur itu.

Masker, pelindung wajah dan sabun cuci tangan akan lebih gencar dibagikan Yutuber pada masa kampanye calon kepala daerah.

Sesuai jadwal yang tertera di PKPU, masa kampanye akan dilangsungkan sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA ...

PENGUMUMANPENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATANDAL ...


RMD: Lampung Maju dan Lebih Baik Bersama Geri ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan ...


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com